Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan menggunakan metode Participatory Action Resrarch (PAR) telah dilaksanakan oleh mahasiswa IAI Al Hikmah Tuban. Kegiatan KKN ini dibagi menjadi delapan kelompok yang ditempatkan di tiga Kecamatan dan 8 Desa meliputi Kecamatan Kenduruan di Desa Sokogunung dan Desa Sokogrenjeng, kemudian Kecamatan Soko di Desa Menilo, Mojoagung dan Kendalrejo, serta Kecamatan Rengel di Desa Banjararum, Campurejo dan Karangtinoto. Setelah melakukan kegiatan KKN yang dilakukan kurang lebih dalam waktu satu bulan, maka saat ini para mahasiswa harus mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukan selama satu bulan tersebut, yakni Seminar Hasil KKN-PAR Tahun 2023. seperti yang disampaikan oleh ketua panitia KKN-PAR IAI Al Hikmah Tuban Zulfatun Anisah, bahwa Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaporan mahasiswa dalam menjalankan KKN selama satu bulan.
“Seminar hasil KKN ini adalah kegiatan penghujung KKN-PAR IAI Al Hikmah Tuban dengan ketentuan semua kelompok harus mempersentasikan hasil yang didapat dari pelaksanaan KKN” imbuh wanita yang sekaligus menjabat sebagai kaprodi PGMI tersebut.
Dalam Seminar Hasil KKN ini ada tiga kategori penilaian, yaitu Kelompok terviral yang dalam hal ini dimenangkan oleh kelompok Banjararum, kemudian Kelompok terkeren yang dimenangkan oleh kelompok Sokogrenjeng dan yang terakhir ada Kelompok terfavorit yang dimenangkan oleh kelompok Mojoagung.
Kegiatan Seminar Hasil KKN ini juga dihadiri oleh perwakilan dari pimpinan dan juga Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Dalam hal ini, pimpinan diwakili oleh PAW Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sedangkan LPPM diwakili oleh Dr. Muhammad Aziz, M.H.I sekaligus sebagai reviewer.
Dalam sambutanya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni menyampaikan bahwa semua peserta KKN adalah terbaik, karena setiap kelompok yang sudah melaksanakan tugas yang diemban kemudian dilaporkan baik secara tertulis maupun secara lisan itu adalah kelompok yang sudah melakukan kewajiban, maka itu adalah sesuatu yang terbaik.
Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa “Semua peserta KKN harus bisa mengambil ibroh dari kegiatan KKN yang telah dilaksanakan, jangan sampai setelah KKN selesai mahasiswa tidak dapat mengambil ibroh apa-apa” imbuhnya.
Diakhir sesi, ada beberapa catatan dari Dr. Muhammad Aziz wakil dari LPPM sekaligus reviewer pelaporan KKN yang disampaikan oleh mahasiswa. Antara lain catatannya adalah sebagai berikut :
- Melihat dari semua laporan kami mewakili LPPM sangat mengapresiasi pelaporan semua kelompok KKN.
- Ada beberapa isu yang diangkat dari semua kelompok, antara lain isu ekonomi lokal, pertanian, lingkungan dan lain sebagainya.
- Antara laporan akademik dan vidio masih banyak yang kurang singkron karena rata-rata vidio hanya menyampaikan profil desa saja, yang seharusnya isinya adalah semua potret isu yang masuk pada laporan akademik.
- Kekurangan yang mencolok dalam laporan vidio salah satunya adalah antara yang disampaikan dengan obyek yang dishoot tidak singkron, seperti menerangkan hasil panen desa antara lain kacang-kacangan, terong, cabai tapi yang dishoot orang menanam padi.
- Laporan akademik yang sesuai dengan juknis yang sudah masuk ke LPPM baru 1 yang sesuai dengan pedoman, yang lainya masih kurang tepat.
- Semua aksi yang sudah dilaksanakan harapanya nanti bisa dilanjutkan oleh para DPL untuk kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat.
- Adanya permohonan tindaklanjut dari masyarakat itu adalah bukti bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa adalah benar-benar kegiatan yang bermanfaat.
- Permohonan tindaklanjut yang diharapkan masyarakat wajib ditindaklanjuti utamanya adalah oleh DPL masing-masing melalui LPPM ataupun lembaga halal IAI Al Hikmah Tuban.
Dan dipenghujung kata, beliau menyampaikan bahwa “Kemitraan-kemitraan yang strategis seperti permohonann tindak lanjut dari masyarakat ini harus dijaga dan dilaksanakan, karena ini juga menambah nilai plus untuk kampus serta nilai kepercayaan masyarakat terhadap IAI Al Hikmah Tuban”.