
BONDOWOSO—Universitas Al-Hikmah Indonesia (UAI) Tuban kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola beasiswa yang transparan, akuntabel, dan bermutu. Komitmen ini diwujudkan dengan kehadiran perwakilan UAI Tuban pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Beasiswa Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah (LPPD) Jawa Timur Tahun 2025. UAI Tuban merupakan salah satu perguruan tinggi yang menerima dana beasiswa dari LPPD Jawa Timur, khususnya untuk Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Islam.
Kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan di Hotel Grand Padis, Bondowoso, pada Kamis (30/10/2025). Delegasi UAI Tuban yang hadir terdiri dari Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr. Muhammad Aziz, S.ThI., M.H.I, dan Kasubbag Akademik dan Kemahasiswaan, Najib Mahmudi, S.H.. Bimtek ini merupakan hasil kerja sama antara LPPD dan Inspektorat Jawa Timur. Fokus utama kegiatan adalah peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan kesesuaian pelaporan keuangan bagi setiap perguruan tinggi penerima beasiswa.
Ketua LPPD Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Abdul Halim Soebahar, M.A., secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Prof. Halim menekankan pentingnya pengelolaan beasiswa secara profesional dan bertanggung jawab. “Pelaporan yang akurat menjadi syarat agar program ini berjalan tertib dan berkelanjutan. Setiap rupiah dana publik harus dipertanggungjawabkan dengan jujur karena menyangkut masa depan generasi muda,” ujar Prof. Halim. Acara tersebut juga turut dihadiri oleh anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim, serta Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Wakil Rektor I UAI Tuban, Dr. Muhammad Aziz, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau juga menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas pengelolaan beasiswa dan mutu pembelajaran mahasiswa. “Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pembelajaran mahasiswa serta memastikan akuntabilitas pertanggungjawaban beasiswa ini tetap sesuai dengan arah dan kebijakan peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah Provinsi Jawa Timur,” tegas Pak Aziz. Ia menambahkan juga, bahwa di UAI, kedepan penerima beasiswa agar berkontribusi pada nyata pada penghidmatan kepada masyarakat dan lembaga afiliasi, tempat dia mengajar. Selain itu, harus ada publikasi karya ilmiah dari mahasiswa penerima beasiswa ini, agar outcome nyata dari pengelolaan beasiswa ini, dapat dinikmati oleh public. Melalui sinergi yang terus diperkuat dengan LPPD Jawa Timur, UAI Tuban optimis dapat melahirkan generasi santri yang unggul dan berintegritas, sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia Emas 2045.
Program beasiswa LPPD merupakan bagian integral dari visi besar Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meneguhkan provinsi ini sebagai Gerbang Baru Nusantara. Berbeda dengan program daerah lain yang bersifat tahunan, beasiswa LPPD diberikan dalam jangka waktu tertentu, memungkinkan perguruan tinggi mitra untuk lebih fokus dalam peningkatan mutu akademik dan pengembangan sumber daya manusia. Prof. Halim berharap, santri dan mahasiswa penerima beasiswa dapat memanfaatkan peluang ini dengan maksimal. “Santri itu kalau diberi peluang, bisa bersaing dengan siapa pun. Selama ini mereka hanya kurang kesempatan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan