Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, Pascasarjana Universitas Al-Hikmah Indonesia, Tuban adakan Seminar Nasional dengan Tema: “Mengembangban Potensi ASN dan Guru Menuju Layanan Masyarakat yang Berdampak”. Hadir sebagai pemateri dalam kegiatan yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut; H. Moh Mukson, S.Ag., M.Pd.I, Kepala Kantor Kemenag Kab. Rembang untuk membuka acara Seminar, Dr. Laily Hidayati, Rektor UAI Tuban selaku pemateri 1 dan Dr. Muhammad Aziz, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama UAI, Tuban selaku pemateri 2, pada Kamis, (17/7/2025), di Aula Yayasan Al-Maarif Sabilul Muttaqin Sedan, Rembang.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB dan diakhiri pukul 12.30 WIB ini diikuti oleh sejumlah ASN KUA Pamotan, KUA Kragan, KUA Sedan, Kepala Madrasah di wilayah Kecamatan Sedan, guru dan tenaga pendidikan di Yayasan Sabilul Muttaqin serta mahasiswa Pascasarjana Prodi MPI Universitas Al-Hikmah Indonesia, Tuban.
Sebagai Keynote Speaker, Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang, Moh Mukson mendorong ASN Kemenag untuk selalu meningkatkan kompetensi guna menuju layanan Kemenag yang berdampak. Kakankemenag mengatakan, saat ini yang dibutuhkan bukan hanya kepintaran melainkan juga contoh teladan yang dapat menjadi inspirasi bagi orang lain. Salah satunya adalah melalui peningkatan kompetensi, memberikan layanan terbaik dan penuh empati serta bertanggungjawab dengan tupoksinya.
“Kerja bukan hanya hadir secara fisik tapi juga menghadirkan harapan bagi orang lain terkait Solusi dari permasalahan yang mereka hadapi,”pesan Mukson. “Sebaik-baik manusia adalah manusia yang memberi kemanfaatan bagi sesama manusia. Menjadi yang terbaik, konteksnya bagaimana memantaskan diri, agar kita ini makin mampu memberikan kemanfaatan sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya,”lanjut Mukson.

Sementara itu, Dr. Laily selaku Pemateri 1 pada kegiatan yang dilaksanakan di aula Yayasan Al-Ma’arif Sabilul Muttaqin Sedan Rembang ini, lebih menekankan pada pentingnya melakukan kegiatan di lembaga/satuan kerja dengan memperhatikan dampak dan manfaat bagi penerima layanan, termasuk adalah bagi sekolah, madrasah, dan KUA. Ujar bu Laily secara menyakinkan.
Sebagai pemateri 2, Muhammad Aziz mendorong semua ASN dan para pemberi layanan jasa kepada masyarakat, baik yang ada di institusi KUA atau Madrasah, harus memeperhatikan sisi profesionalitas dan kesesuaian dengan hukum yang ada, hal tersebut sesuai dengan spirit Islam yang mendorong umatnya selalu bekerja secara mutqin atau profesional.

Tinggalkan Balasan