Tuban, 20 April 2026 — Universitas Al-Hikmah Indonesia sukses menyelenggarakan Rapat Finalisasi Review Kurikulum Tahun 2026 yang berlangsung di ruang Meeting Room Kampus A lantai 2. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi bernomor A.011/Und./02/UAI/IV/2026 yang ditujukan kepada pimpinan universitas, dekan, kepala program studi, serta unsur administrasi akademik untuk bersama-sama melakukan penyempurnaan kurikulum di lingkungan kampus .
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, mulai dari rektorat, dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, hingga para ketua program studi dari berbagai bidang seperti MPI, HKI, ES, PIAUD, PGMI, dan PAI. Selain itu, turut hadir pula jajaran Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Keuangan (BAUAK), serta bagian akademik dan kemahasiswaan yang berperan penting dalam implementasi kebijakan kurikulum.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan finalisasi terhadap hasil review kurikulum yang sebelumnya telah disusun oleh masing-masing program studi. Dalam forum tersebut, setiap kaprodi diberikan kesempatan untuk mempresentasikan naskah kurikulum yang telah direvisi di hadapan pimpinan universitas. Presentasi ini menjadi momen penting untuk memastikan keselarasan antara capaian pembelajaran lulusan, kebutuhan dunia kerja, serta standar nasional pendidikan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Akademik, Kelembagaan, Inovasi, dan Kerja Sama dalam sambutannya menegaskan bahwa review kurikulum merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing lulusan. Ia menekankan bahwa kurikulum tidak hanya harus adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga harus mampu mencerminkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan yang menjadi ciri khas Universitas Al-Hikmah Indonesia.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta rapat. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain penguatan integrasi antara teori dan praktik, penyesuaian bobot SKS dengan kebutuhan kompetensi, serta penggunaan metode pembelajaran berbasis outcome (OBE). Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran juga menjadi salah satu fokus pembahasan untuk menjawab tantangan era pendidikan modern.
Tidak hanya itu, rapat ini juga menekankan pentingnya standarisasi dokumen kurikulum. Sebagaimana tercantum dalam undangan, program studi diberikan kebebasan untuk menggunakan template asosiasi masing-masing atau mengikuti format yang telah disediakan oleh pihak universitas. Hal ini bertujuan untuk menjaga fleksibilitas sekaligus memastikan keseragaman dalam penyusunan dokumen akademik.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh program studi dapat segera mengimplementasikan kurikulum yang telah difinalisasi pada tahun akademik mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Universitas Al-Hikmah Indonesia dalam menjaga mutu pendidikan serta menghasilkan lulusan yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan global.
Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa proses evaluasi kurikulum akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal. Dengan demikian, universitas dapat terus beradaptasi dan berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasinya.


Tinggalkan Balasan