Ikuti KKN Internasional: Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Al-Hikmah Indonesia Bedah Konstruksi Hukum Hadhonah bagi Ibu Bekerja di Malaysia

·

·

KUALA LUMPUR – Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Al-Hikmah Indonesia (UAI), Muhammad Sunhaji, berhasil menunjukkan taji akademisnya di tingkat regional. Di sela-sela program KKN Internasional 2026 di Malaysia, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) ini merampungkan riset sosiologi-hukum mendalam mengenai jaminan kepastian hukum bagi ibu bekerja di Malaysia.

Melalui penelitian bertajuk “Hadhonah Rights (Child Custody) for Working Mothers in the Perspective of Malaysian Islamic Family Law”, Kajian Sunhaji ini difokuskan sebagai kajian hukum murni (yuridis-normatif). Sunhaji melakukan bedah teks terhadap Islamic Family Law (Federal Territories) Act 1984 (Akta 303) serta berbagai Enakmen (Undang-Undang) Keluarga Islam negeri-negeri di Malaysia. Ia menelusuri bagaimana norma hukum mengatur syarat kelayakan (fitness) pemegang hak asuh di tengah pergeseran status sosial ibu bekerja.

Keberhasilan Sunhaji menembus dan menganalisis putusan lembaga peradilan negara jiran ini menjadi bukti konkret kualitas kurikulum Fakultas Syariah UAI. Mahasiswa tidak hanya dibekali pemahaman teks keislaman klasik (turath), tetapi juga dilatih memiliki ketajaman analisis hukum komparatif internasional.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) UAI, Dr. Muhammad Aziz, mengapresiasi tinggi dedikasi mahasiswanya dalam menghimpun data secara langsung di lapangan dan kajian hukum normatifnya terkait dengan hak pengasuhan ibu pekerja. Sunhaji menunjukkan kapasitas sebagai peneliti syariah masa depan. Ia mampu masuk ke ranah sosiologi hukum keluarga dengan sangat lincah. Hasil riset ini membuktikan bahwa mahasiswa Fakultas Syariah UAI siap bersaing dalam perdebatan hukum keluarga di tingkat regional Asia Tenggara,” ujar Dr. Aziz.

Sebagai tambahan, riset Muhammad Sunhaji ini bertujuan untuk menemukan konsistensi antara teks undang-undang dengan prinsip-prinsip dasar hukum Islam (ushul al-figh). Ia tidak sekadar melihat sengketa di pengadilan, melainkan menganalisis bagaimana kalimat-kalimat hukum dalam perundangan Malaysia memberikan perlindungan yang bersifat self-executing bagi kepentingan terbaik anak tanpa mendiskriminasi peran ekonomi ibu.

Riset yang digarap Sunhaji tidak berhenti sebagai laporan KKN semata. Hasil kajiannya diproyeksikan menjadi bahan diskusi strategis dalam Focus Group Discussion (FGD) hukum mendatang, sekaligus disiapkan menuju publikasi jurnal terakreditasi Sinta 4 atau Sinta 3. Capaian ini mempertegas peran mahasiswa Fakultas Syariah UAI sebagai calon sarjana hukum Islam yang tidak hanya kritis dan humanis, tetapi juga mampu memberi sumbangsih pemikiran bagi reformasi hukum keluarga di Indonesia.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *