Tuban – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Al-Hikmah Indonesia menyelenggarakan kegiatan Upgrading Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Meeting Room Lantai 2 Kampus A Universitas Al-Hikmah Indonesia. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut diikuti oleh delapan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang akan mendampingi empat kelompok KKN di lokasi pengabdian yaitu 3 kelompok di Kecamatan Sale Rembang dan 1 kelompok di Bogorejo Blora.
Kegiatan upgrading ini merupakan bagian dari komitmen LPPM untuk memastikan para DPL memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan, strategi pendampingan mahasiswa, serta implementasi Kuliah Kerja Nyata berbasis Thematic Participatory Action Research (T PAR). Melalui pembekalan ini, para dosen diharapkan mampu mengarahkan mahasiswa agar tidak hanya melaksanakan program kerja, tetapi juga menghasilkan kegiatan pengabdian yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Muhammad Aziz, S.Th.I., M.H.I., yang memberikan penguatan mengenai pentingnya keberlanjutan (sustainability) program KKN. Dalam paparannya, beliau menegaskan bahwa program KKN hendaknya tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau penyelesaian program kerja selama satu bulan, melainkan mampu meninggalkan dampak positif yang dapat terus dirasakan dan dikembangkan oleh masyarakat setelah mahasiswa kembali ke kampus.
Menurut beliau, keberhasilan KKN tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu memberdayakan masyarakat, mengoptimalkan potensi lokal, serta membangun kemandirian komunitas. Oleh karena itu, setiap program kerja perlu dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, melibatkan partisipasi aktif warga, serta memiliki peluang untuk dilanjutkan oleh pemerintah desa maupun kelompok masyarakat setempat.
Selain membahas aspek keberlanjutan program, Dr. Muhammad Aziz juga mengingatkan bahwa keterlibatan dosen dalam pendampingan KKN merupakan bagian penting dari pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang memiliki nilai strategis bagi pengembangan tridarma perguruan tinggi. Pendampingan KKN yang terdokumentasi dengan baik dapat dikembangkan menjadi luaran pengabdian, seperti artikel ilmiah, prosiding, maupun laporan PkM, yang selanjutnya dapat dilaporkan sebagai bagian dari Beban Kerja Dosen (BKD).
Ketua LPPM Universitas Al-Hikmah Indonesia berharap kegiatan upgrading ini mampu memperkuat peran Dosen Pembimbing Lapangan sebagai fasilitator, pendamping, sekaligus pengarah dalam proses pemberdayaan masyarakat. Dengan pendampingan yang efektif, mahasiswa diharapkan mampu menerapkan berbagai tools Participatory Action Research (PAR) secara optimal, sehingga program-program yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, LPPM Universitas Al-Hikmah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelaksanaan KKN sebagai bagian dari implementasi tridarma perguruan tinggi. Sejalan dengan tema KKN Tahun 2026, “Kemitraan Kampus dan Komunitas dalam Pemberdayaan Berdampak”, sinergi antara dosen, mahasiswa, dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan program-program pemberdayaan yang inovatif, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan masyarakat di wilayah pengabdian.



Tinggalkan Balasan