Universitas Al-Hikmah Indonesia (UAI) Tuban mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Rektor dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang diselenggarakan di Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah (UII Dalwa), Pasuruan, Senin s/d Selasa (29 – 30 /12/2025). Forum yang dihadiri 39 universitas Islam swasta dari berbagai wilayah Indonesia ini berada di bawah pembinaan Kementerian Agama RI dan menjadi wadah strategis untuk membahas integrasi sains dan agama dalam kurikulum, pembukaan program studi umum dan sains, serta inisiasi pendirian Asosiasi Universitas Islam Swasta Indonesia (AUNISI).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan UII Dalwa sebagai tuan rumah, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., serta Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Sahiron, M.Ag., yang bergabung secara daring. Pada hari kedua, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Surabaya turut hadir sebagai narasumber. UAI Tuban diwakili oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Inovasi, Kelembagaan, dan Kerja Sama, Dr. Muhammad Aziz, S.ThI., M.H.I.

Dalam pemaparannya, Prof. Akh. Muzakki menegaskan bahwa pengembangan PTKIS harus didasarkan pada empat pilar utama, yakni mutu, akses, distingsi, dan relevansi. Mutu meliputi kualitas akademik, dosen, kurikulum, sarana prasarana, dan tata kelola institusi. Akses berkaitan dengan keterjangkauan layanan pendidikan tinggi bagi masyarakat luas. Distingsi menjadi identitas keunggulan setiap PTKIS, sementara relevansi menekankan kesesuaian kurikulum dan lulusan dengan kebutuhan dunia kerja serta dinamika sosial-keagamaan.
Keempat pilar tersebut, menurutnya, harus dijalankan secara terpadu agar PTKIS dapat berkembang secara berkelanjutan. Ia juga mendorong perlunya lompatan strategis melalui transformasi digital, penguatan kualitas SDM dan riset, pembaruan kurikulum, perluasan jejaring kemitraan, serta pengelolaan keuangan yang transparan dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Prof. Muzakki memaparkan data Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Asia Tenggara. Pada 2024, APK Indonesia tercatat sebesar 32,06 persen, masih berada di bawah Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk usia kuliah di Indonesia belum terlayani pendidikan tinggi.
Situasi tersebut justru membuka peluang besar bagi PTKIS untuk memperluas akses melalui penguatan peran sosial dan edukasi publik. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, bukan sekadar persaingan, dengan tetap menonjolkan keunggulan masing-masing. Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi dan langkah bersama antar-PTKIS dalam meningkatkan mutu, memperluas akses, serta memperkuat kontribusi pendidikan tinggi keagamaan Islam bagi pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan