
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Al Hikmah Tuban menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal selama dua hari, Sabtu dan Minggu (25–26 Oktober 2025), bertempat di Aula Utama kampus tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam aspek hukum praktis, khususnya dalam memahami peran strategis paralegal sebagai mitra advokat yang membantu memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Peserta terdiri dari berbagai angkatan yang memiliki motivasi tinggi untuk mengasah kompetensi dan kepekaan sosial dalam bidang hukum.
Dekan Fakultas Syariah, H. Hervin Fahri, Lc., M.H.I., secara resmi membuka acara dan menegaskan bahwa paralegal merupakan representasi penting dari mahasiswa hukum yang berlandaskan nilai-nilai keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kemampuan teknis dan integritas moral serta etika profesional.
Diklat selama dua hari menghadirkan sejumlah materi inti yang dibawakan oleh narasumber berkompeten, di antaranya:
Etika dan Tanggung Jawab Paralegal, disampaikan oleh Che Che Nur’Aeni, S.H. dari LBH Ronggolawe, yang membahas prinsip-prinsip etika, tanggung jawab profesional, batas kewenangan, kerahasiaan klien, dan sikap integritas dalam pendampingan hukum.
Perlindungan Perempuan dan Anak, oleh Wakil Rektor III, Fathonah K. Daud, Lc., M.Phil., dengan fokus pada perlindungan hukum terhadap kelompok rentan serta pentingnya pendekatan empatik dan perspektif gender dalam praktik paralegal.
Bantuan Hukum di Indonesia dan Kasus Terkini, oleh Dosen HKI, Zainuri Akbar, M.H., yang mengulas sistem hukum nasional, peran lembaga bantuan hukum, serta tantangan yang dihadapi dalam memperluas akses keadilan di masyarakat.

Teknik Komunikasi dan Integritas Paralegal, disampaikan oleh Choirul Aziz, S.H. dari PPSHI Tuban, membekali peserta dengan kemampuan komunikasi hukum yang efektif dan etis, keterampilan mendengarkan aktif, dan pentingnya menjaga integritas pribadi.
Teknik Penyusunan dan Praktik Pembuatan Dokumen Hukum, oleh Khasan Saifullah, S.H. dari PBH PERADI Bojonegoro, dimana peserta dilatih menyusun dokumen seperti surat kuasa, laporan kasus, dan draft gugatan yang sistematis dan sesuai standar hukum.
Penutupan acara dipimpin oleh Ketua Program Studi HKI, Syamsul Arifin S.HI., M.H., yang menyampaikan apresiasi atas antusiasme pemateri dan peserta. Ia juga memfasilitasi sesi refleksi terbuka, dimana peserta berbagi pengalaman dan pembelajaran dari diklat ini.
Peserta menilai bahwa kegiatan ini tidak hanya menambah wawasan hukum, tetapi juga membentuk karakter, membangun kesadaran sosial, dan mempersiapkan mereka menjadi insan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Seorang peserta, Mas Saifi, mahasiswa akhir, menyatakan bahwa diklat ini membuka kesadaran baru tentang pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyampaikan, “Kegiatan ini mengajarkan bahwa literasi hukum bukan hanya untuk praktisi, melainkan juga setiap warga negara agar mampu memahami dan memperjuangkan haknya.”
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Fakultas Syariah Universitas Al Hikmah Tuban dalam melahirkan generasi hukum yang profesional, beretika, dan berkomitmen terhadap nilai-nilai keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan