
Tuban – Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di Universitas Al-Hikmah Indonesia pada tahun 2024 berjalan dengan sukses dan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 16 hingga 24 November 2024 bertempat di ruang pertemuan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
AMI tahun ini memiliki perbedaan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ketua Tim Auditor sekaligus Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ahmad Suyanto, menyampaikan bahwa pada tahun 2024, semua unsur pimpinan organisasi dari unit hingga tingkat institusi turut diaudit. Pimpinan yang diaudit mencakup ketua Unit PMB, ketua Unit Perpustakaan, ketua Unit PSGA, ketua Unit Bahasa, Kabiro BAUAK, ketua LPPM, Kaprodi, Dekan, Direktur Pascasarjana, dan Para Wakil Rektor Universitas Al-Hikmah Indonesia.

Sebelum pelaksanaan AMI, Ahmad Suyanto, yang akrab disapa Yayan di lingkungan kampus, menjelaskan bahwa proses audit diawali dengan penyusunan instrumen AMI, penyusunan SOP pelaksanaan AMI, serta sosialisasi melalui pemberitahuan resmi kepada seluruh pimpinan organisasi. Setelah itu, undangan beserta jadwal audit disampaikan secara terstruktur sebelum pelaksanaan AMI dimulai.
Dalam pelaksanaan audit ini, tim auditor dipimpin oleh dua sosok berpengalaman, yakni Bapak Agus Wahyu Irawan, M.E., yang merupakan mantan ketua LPM, dan Ahmad Suyanto sebagai Ketua LPM yang baru. Proses audit ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai dengan prosedur dan standar yang telah ditetapkan.
Mulai dari tanggal 16 hingga 24 November 2024, pelaksanaan kegiatan AMI berjalan dengan baik. Semua temuan dalam audit dicatat dan didokumentasikan dengan rapi untuk kemudian dibahas lebih mendalam dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Ketua LPM, Ahmad Suyanto, menyampaikan harapannya bahwa AMI ini akan menjadi langkah konkret dalam mendorong Universitas Al-Hikmah Indonesia menuju universitas yang bermutu.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Al-Hikmah Indonesia, Dr. Laily Hidayati, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan AMI, menegaskan pentingnya audit ini sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. “AMI ini harus dilakukan minimal satu tahun sekali. Kalau memungkinkan, di tahun 2025 mendatang, AMI bisa dilaksanakan dua kali dalam setahun. Ini penting guna memastikan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), mengevaluasi SPMI, dan meningkatkan mutu pendidikan kita menjadi lebih baik lagi,” ujar Rektor Dr. Laily Hidayati.
Dengan terselenggaranya Audit Mutu Internal ini, Universitas Al-Hikmah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas dan standar pendidikan yang lebih baik. Semua pihak berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah signifikan untuk mencapai visi sebagai universitas yang unggul dan bermutu.


Tinggalkan Balasan